Bank Tabungan Negara atau BTN (IDX: BBTN) adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang berbentuk perseroan terbatas dan bergerak di bidang jasa keuangan perbankan. Sejak tahun 2021, BTN ini dipimpin oleh Haru Koesmahargyo sebagai direktur utama.
Sejarah
Sejarah lahirnya PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dimulai sejak Pemerintah Hindia Belanda menguasai Batavia, tepatnya pada tahun 1897 ketika didirikannya Postspaarbank di Batavia oleh pemerintah Hindia Belanda. Postspaarbank dibentuk sebagai lembaga keuangan yang mendorong dan membimbing masyarakat pada waktu itu agar gemar menabung sekaligus titik awal memperkenalkan lembaga perbankan kepada masyarakat.
Ketika menguasai Batavia pada tahun 1942, Jepang mengeluarkan likuidasi dalam bentuk moratorium yang berlaku bagi semua bank milik Belanda termasuk Postspaarbank yang diambil alih oleh Pemerintah Jepang tepat pada tanggal 1 April 1942. Dalam peralihan kekuasaan tersebut, nama Postspaarbank berubah menjadi Tyokin Kyoku (Biro Deposito).
Namun, setelah Kemerdekaan Republik Indonesia diproklamirkan pada 17 Agustus 1945, Pemerintah RI mengambil alih Tyokin Kyoku dan mengubah nama menjadi Kantor Tabungan Pos (KTP). Di awal kemerdekaan, KTP berperan besar melalui tugasnya dalam memfasilitasi penukaran uang Jepang dengan Oeang Republik Indonesia (ORI). Namun pada 19 Desember 1946, seluruh kantor KTP kembali dikuasai oleh Belanda melalui agresi militer, sehingga semua KTP berhenti bekerja. Baru pada tahun 1949, KTP kembali beroperasi dan mengganti nama menjadi Bank Tabungan Pos RI. Tetapi nama tersebut tidak berlangsung lama.
Tanggal 9 Februari tahun 1950 dikeluarkan UU Darurat No. 9 tahun 1950 mengenai perubahan UU Postpaarbank dan penggantian nama menjadi Bank Tabungan Pos (BTP). Terbitnya UU Darurat tersebut menandai hari lahir Bank Tabungan Negara (BTN) yang secara resmi tertanggal 9 Februari 1950[2]. Hal ini juga sesuai dengan ketetapan Direksi No. 05/DIR/BIDIR/1993. Kemudian, pada tanggal 22 Juni 1963 ditetapkan secara resmi mengenai perubahan nama Bank Tabungan Pos menjadi Bank Tabungan Negara (BTN) hingga saat ini.
Adanya perbedaan peran BTN dari awal berdiri hingga saat ini, termasuk yang tercantum dalam UU No. 20 tahun 1968 mengenai tugas BTN yang berperan dalam memperbaiki perekonomian nasional. Dalam menjalankan peran tersebut, pemerintah menugaskan BTN untuk menetapkan kebijakan pembangunan perumahan untuk masyarakat menengah ke bawah.
Pelopor program KPR
BTN merupakan pelopor sekaligus bank pertama di Indonesia yang menyelenggarakan program Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Program KPR ini terlahir karena sejalan dengan peran BTN yang dipercayakan oleh pemerintah yang juga tercantum pada Surat Kementerian No. B 49/MK/IV/I/1974. Setelah SK tersebut terbit Bank BTN merealisasikan KPR pada 10 Desember 1976 di Semarang dengan 9 unit rumah. Dengan terealisasikannya KPR sejak 1976, penyaluran KPR terus meningkat, baik dari jumlah debitur maupun nilai kredit. Tanggal 10 Desember pun ditetapkan sebagai Hari KPR bagi BTN.
Program KPR BTN berhasil menarik minat dunia Internasional. Hal ini terbukti dengan diundangnya Bank BTN ke berbagai negara termasuk pada pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan Federasi Real Estate Internasional (FIABCI). Hingga saat ini, BTN tetap berkomitmen untuk fokus pada KPR.
Status Bank Umum dan Bank Devisa
Pada tahun 1989, Bank BTN pertama kali menerbitkan obligasi Rp 50 miliar berjangka waktu 5 tahun dengan bunga 18,75%. Tahun yang sama juga menjadi awal transformasi bagi BTN untuk menjalankan kegiatan Bank Umum. Sesuai dengan Surat No. 22/9/DIR/UPG tanggal 29 April 1989, BTN diizinkan oleh Bank Indonesia untuk menerima simpanan giro dan ikut serta dalam kliring.
Selanjutnya, pemerintah menerbitkan PP No. 24 tahun 1992 sehingga status BTN diklasifikasikan sebagai Bank Umum dengan status perusahaan perseroan, yakni PT Bank Tabungan Negara (Persero). Perubahan badan hukum ini memberikan peluang kepada BTN untuk lebih fleksibel dan memiliki ruang lingkup yang luas termasuk melakukan diversifikasi produk tanpa mengurangi tugas utamanya sebagai bank penyedia pembiayaan perumahan bagi masyarakat.
Selanjutnya, pada tahun 1994 BTN mendapatkan perolehan izin dari Bank Indonesia untuk beroperasi sebagai Bank Devisa.
Pada tahun 2009, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengeluarkan pernyataan efektif terhadap produk investasi baru berbasis sekuritisasi. Produk tersebut adalah EBA Danareksa Sarana Multigriya Finansial I – Kredit Kepemilikan Rumah Bank Tabungan Negara (SMF I-KPR BTN). BTN juga berhasil melakukan sekuritisasi portofolio kredit perumahan dalam bentuk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragunan Aset tepat pada 12 Februari 2009.
Tahun 2009 juga merupakan salah satu tahun bersejarah bagi Bank BTN dimana Bank BTN berhasil mencatatkan saham atau listing di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 17 Desember 2009. Pencatatan saham perdana BTN meraup kelebihan permintaan meraih dana sebesar Rp 1,88 triliun. Adapun Initial Public Offering atau IPO perdana tersebut menuai dampak yang positif bagi Bank BTN. Dampak positif yang didapatkan Bank BTN diantaranya meningkatkan kinerja bisnis perseroan, khususnya rasio permodalan, dimana hasil IPO akhir 2009 sangat membantu menaikan Capital Adequacy Ratio sebesar 5,40% menjadi 21,54%.
Kontribusi Bank BTN sebagai agent of development semakin mengemuka ketika tahun 2015, Bank BTN menjadi mitra pemerintah dalam program Sejuta Rumah yang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo. Dalam menjalankan peran mitra pemerintah, Bank BTN berupaya memperkuat sumber pembiayaan, mendorong keterjangkauan, mendorong sisi ketersediaan rumah, serta meningkatkan kolaborasi antara stakeholders perumahan untuk menyediakan rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sebagai bank yang fokus pada sektor properti, BTN juga menjadi mitra Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai penyalur dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari Pemerintah untuk membantu pembiayaan perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam bentuk KPR Subsidi.
Dinamika sektor properti dan perbankan mendorong Bank BTN melakukan transformasi. Pada tahun 2020 merupakan transformasi Bank BTN memiliki visi baru sebagai The Best Mortgage Bank in South East Asia pada tahun 2025[5] langkah pertama yang dilakukan seperti memperkuat fundamental perusahaan untuk lebih ekspansif dan salah satunya dengan memperkuat rasio permodalan. Oleh karena itu, Bank BTN merilis Junior Global bond (Tier 2 Capital) perdana pada awal 2020. Obligasi subordinasi senilai USD 300 juta ini meraih sambutan hangat di pasar Internasional dengan kelebihan peminatan mencapai 12,3 kali
Unit Usaha Syariah
BTN Syariah merupakan Strategic Bussiness Unit (SBU) dari Bank BTN yang menjalankan bisnis dengan prinsip syariah, mulai beroperasi pada tanggal 14 Februari 2005 melalui pembukaan Kantor Cabang Syariah pertama di Jakarta.
Pembukaan SBU ini guna melayani tingginya minat masyarakat dalam memanfaatkan jasa keuangan Syariah dan memperhatikan keunggulan prinsip Perbankan Syariah, adanya Fatwa MUI tentang bunga bank, serta melaksanakan hasil RUPS tahun 2004.
Produk yang dihadirkan BTN Syariah, antara lain:
- Giro BTN iB.
- Giro BTN Investa iB.
- Tabungan BTN Batara iB.
- Tabungan BTN Prima iB.
- Tabungan BTN Haji iB.
- Deposito BTN iB.
- TabunganKu iB.
- Saat ini, BTN Syariah Merupakan satu-satunya Bank Syariah milik BUMN yang masih beroperasi setelah 3 bank lainnya (Mandiri Syariah, BNI Syariah, dan BRI Syariah) melebur menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).
Selambat-lambatnya pada bulan Juni 2023, BTN Syariah akan diakuisisi oleh dan merger dengan Bank Mega Syariah, sister company dari Bank Mega dan Allo Bank yang juga merupakan anak usaha dari Mega Corpora, salah satu unit usaha CT Corp.
Struktur organisasi
Struktur organisasi sejak Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Bank BTN tanggal 02 Maret 2022
Direksi
- Direktur Utama: Haru Koesmahargyo
- Wakil Direktur Utama: Nixon L. P. Napitupulu
- Direktur Consumer: Hirwandi Gafar
- Direktur Finance: Nofry Rony Poetra
- Direktur Human Capital, Compliance, and Legal: Eko Waluyo
- Direktur Assets Management: Elisabeth Novie Riswanti
- Direktur IT and Digital: Andi Nirwoto
- Direktur Distribution and Funding: Jasmin
- Direktur Risk Management: Setiyo Wibowo
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama/Independen: Chandra M. Hamzah
- Wakil Komisars Utama/Independen: Iqbal Latanro
- Komisaris Independen: Ahdi Jumhari Luddin
- Komisaris Independen: Armand B. Arief
- Komisaris Independen: Sentot A. Sentausa
- Komisaris: Andin Hadiyanto
- Komisaris: Herry Trisaputra Zuna
- Komisaris: Heru Budi Hartono
- Komisaris: Himawan Arief Sugoto
Dewan Pengawas Syariah
- Ketua: Prof. Dr. H. Muhammad Quraish Shihab, MA
- Anggota: Muhammad Gunawan Yasni, SE.Ak.,MM, CIFA, FIIS, CRP, CA
- Anggota: DR.H.Mohamad Hidayat, MBA,MH