• Produksi Film Negara

    Produksi Film Negara

    Perusahaan Umum Produksi Film Negara atau disingkat PFN adalah badan usaha milik negara Indonesia di bidang perfilman. PFN merupakan salah satu perintis industri film di Indonesia pada saat terbentuk.

    PFN berawal dari perusahaan Java Pacific Film (JPF) yang didirikan oleh Albert Balink di Batavia. JPF mengalami beberapa pergantian nama sebelum akhirnya menjadi PFN pada tahun 1975.

    SEJARAH PERJALANAN PERUM PRODUKSI FILM NEGARA

    South-Pacific-Film-Corp-300x311-1

    ERA BELANDA

    Sejarah PFN dimulai dengan berdirinya Java Pacific Film (JPF) pada tahun 1934. Didirikan oleh Albert Balink, JPF berhasil menghasilkan beberapa film, salah satunya adalah film berjudul “Pareh”. Film tersebut menarik perhatian di Belanda dan diakui sebagai salah satu karya sinematik terbaik Hindia Belanda. Pada tahun 1936, JPF berubah menjadi Algemeen Nederlandsch Indisch Filmsyndicaat (ANIF)/Sindikat Umum Film Hindia Belanda. Salah satu film terkenal yang ANIF produksi adalah “Terang Bulan” yang berhasil meraih sukses besar hingga di tingkat internasional di tahun 1937.


    Era Jepang

    Pada tahun 1943, Angkatan Bersenjata Kekaisaran Jepang mengambil alih ANIF dan mengubah ANIF menjadi Nippon Eiga Sha/Perusahaan Film Jepang. Hal ini dilakukan oleh otoritas Jepang untuk memperkuat konten film bertema propaganda selama pendudukan Jepang di Indonesia. Nippon Eiga Sha memberikan peran yang cukup signifikan kepada Raen Mas Soetarto, seorang pribumi yang menjadi wakil pimpinan Nippon Eiga Sha


    Lahirnya Berita Film Indonesia

    Perusahaan Umum Produksi Film Negara (Perum PFN) didirikan sebagai Berita Film Indonesia (BFI) pada tanggal 6 Oktober 1945 oleh R.M Soetarto. Pendirian BFI disaksikan oleh Menteri Penerangan, Amir Syarifuddin dan BFI resmi bergabung menjadi lembaga di bawah Kementerian Penerangan. Pada tahun 1950, Kementerian Penerangan mengubah bentuk BFI menjadi Perusahaan Pilem Negara (PPN) lalu berganti menjadi Perusahaan Film Negara (PFN).

    Menjadi Produksi Film Negara

    Unsur perusahaan PFN dibagi menjadi empat badan yaitu Central Film Laboratory (CFL), Dinas Film Penerangan (DFP), Dinas Film Cerita (DIFTA) dan Kantor Peredaran Film (KPF) pada tahun 1957. Kementerian Penerangan melalui SK Menteri Penerangan Nomor 55B/MENPEN/1975 memutuskan untuk menjadikan PFN sebagai Pusat Produksi Film Negara (PPFN) pada tanggal 16 Agustus 1975. Melalui SK tersebut, PPFN bergabung di bawah Direktorat Jenderal Radio Televisi dan Film (RTF) Departemen Penerangan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) 

    PFN sebagai Badan Usaha Milik Negara

    PPFN resmi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1988 pada tanggal 7 Mei 1988. Perubahan ini bermaksud agar Perum PFN dapat menjalankan aktivitas secara mandiri berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan sembari misi perusahaan juga bisa berjalan sesuai dengan tuntutan pembangunan Nasional.