Kategori: Jasa Asuransi dan Dana Pensiun

  • PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)

    PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)

    PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau biasa disebut sebagai Indonesia Re adalah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang reasuransi. Melalui anak usahanya, perusahaan ini juga berbisnis di bidang reasuransi syariah, asuransi perdagangan, asuransi umum, asuransi syariah, serta asuransi kredit & penjaminan.

    Sejarah

    Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tahun 1985 dengan nama PT Asuransi Ekspor Indonesia (Persero) atau biasa disingkat menjadi Asei.[4] Perusahaan ini awalnya didirikan untuk mendukung pengembangan ekspor nonmigas. Untuk meningkatkan kapasitas reasuransi di Indonesia, guna mengurangi ketergantungan pada retrosesi/impor kapasitas reasuransi dari luar negeri, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan kemudian memutuskan untuk membentuk Perusahaan Reasuransi Nasional (PRN) melalui penggabungan sejumlah perusahaan reasuransi di Indonesia. Perusahaan ini kemudian ditetapkan oleh Kementerian BUMN sebagai wadah pembentukan PRN. Pada tahun 2014, perusahaan ini diubah namanya menjadi PT Asei Reasuransi Indonesia (Persero) atau biasa disingkat menjadi Asei Re. Pada tahun yang sama, perusahaan ini mendirikan PT Asuransi Asei Indonesia untuk menjalankan bisnis asuransi dan penjaminan, agar perusahaan ini dapat lebih fokus pada bisnis reasuransi. Pada tahun 2015, perusahaan ini kembali mengubah namanya menjadi “PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)”. Pada tahun yang sama, PT Reasuransi Umum Indonesia (Persero) juga digabung ke dalam perusahaan ini.[5] Pada tahun 2015 juga, anak usaha perusahaan ini, PT Reasuransi Internasional Indonesia memisahkan divisi reasuransi syariahnya untuk membentuk PT Reasuransi Syariah Indonesia yang biasa disingkat menjadi ReINDO Syariah. PT Reasuransi Internasional Indonesia kemudian digabung ke dalam perusahaan ini.

    Produk Reasuransi

    Reasuransi Jiwa

    • Asuransi Jiwa
    • Asuransi Kecelakaan Diri
    • Asuransi Penyakit Kritis
    • Asuransi Biaya Rumah Sakit
    • Asuransi Kesehatan
    • Asuransi Jiwa Kredit
    • Asuransi Tabungan
    • Asuransi Cacat Tetap Total
    • Asuransi Pembebasan Premi
    • Non Proportional Reinsurance

    Reasuransi Umum

    • Harta Benda
    • Rekayasa
    • Asuransi Pengangkutan
    • Asuransi Rangka Kapal
    • Asuransi Pesawat Udara
    • Asuransi Motor
    • Asuransi Aneka
    • Asuransi Kredit
    • Kontra Bank Garansi
    • Surety Bond

  • Indonesia Financial Group

    Indonesia Financial Group

    PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), berbisnis dengan nama Indonesia Financial Group atau biasa disingkat menjadi IFG, adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang jasa keuangan.

    Sejarah

    Perusahaan ini didirikan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1973 untuk memberikan pendampingan dan pembiayaan bagi UMKM.[3] Perusahaan ini lalu berekspansi dengan mendirikan tiga anak usaha yang masing-masing bergerak di bidang modal ventura, sekuritas, dan manajemen investasi. Pada tanggal 23 Desember 2004, perusahaan ini mengakuisisi PT Grahaniaga Tatautama yang bergerak di bidang manajemen properti. Pada bulan Juni 2018, perusahaan ini mengaktivasi PT Bahana Kapital Investa yang bergerak di bidang investasi dan penasehatan keuangan.

    Pada pertengahan tahun 2020, pemerintah Indonesia resmi menunjuk perusahaan ini sebagai induk holding BUMN bidang asuransi dan penjaminan, yang beranggotakan Askrindo, Jamkrindo, Jasa Raharja, dan Jasindo.[4] Pada bulan Agustus 2020, perusahaan ini resmi meluncurkan “Indonesia Financial Group” (IFG) sebagai identitas dari holding.[1][2] Pada bulan Oktober 2020, perusahaan ini mendirikan IFG Life untuk melanjutkan aktivitas bisnis dari Jiwasraya.

    Anak usaha

    Bahana Pembinaan Usaha Indonesia bertindak sebagai perusahaan induk dengan memberikan arahan dan dukungan penuh pada aktivitas bisnis dari anak-anak usahanya. Salah satu kegiatan utama perusahaan ini adalah middle office, yang meliputi manajemen resiko, audit internal, personalia, umum, dan teknologi informasi.

    Bahana Artha Ventura

    PT Bahana Artha Ventura didirikan untuk melanjutkan amanat yang semula diemban oleh PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, yaitu membantu pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) dengan menyediakan modal awal, dukungan pendanaan dan pembinaan manajemen, tanpa mengabaikan cara berusaha yang sehat. Misi bersama Bahana Artha Ventura dengan perusahaan-perusahaan modal ventura daerah adalah untuk senantiasa merangsang dan mendukung pengembangan UKM di Indonesia agar sehat, mandiri secara finansial, dan mendatangkan keuntungan.

    Bahana Sekuritas

    PT Bahana Sekuritas menyediakan jasa perbankan investasi, jasa pasar modal, dan jasa pialang sekuritas. Jasa yang ditawarkan oleh Bahana Sekuritas meliputi privatisasi, penyediaan layanan nasihat keuangan dalam menyusun serta melaksanakan transaksi, penawaran ekuitas, penjaminan emisi, fixed income, dan penasehatan keuangan.

    Bahana TCW Investment Management

    PT Bahana TCW Investment Management atau biasa disingkat menjadi Bahana TCW, didirikan pada tahun 1994 sebagai sebuah joint venture antara Bahana dan Trust Company of The West. Bahana TCW fokus berbisnis di bidang manajemen investasi, dengan kegiatan utama mengelola dana nasabah dan memberikan layanan nasihat investasi, baik kepada nasabah perorangan maupun institusional.

    Bahana Kapital Investa

    PT Bahana Kapital Investa didirikan pada tahun 1993 dengan nama PT Bahana Mitra Usaha. Pada tahun 2017 berganti nama menjadi PT Bahana Advis Investama dan diubah menjadi PT Bahana Kapital Investa pada tahun yang sama. PT Bahana Kapital Investa direaktivasi pada bulan Juli tahun 2018 dibentuk sebagai sebuah usaha yang bergerak dalam bidang investasi dan jasa penasehat keuangan (advisory) bagi non-capital market clients. Adapun jasa advisory yang ditawarkan meliputi Feasibility Study, Merger and Acquisition, Divestment, Capital Raising, Debt Restructuring, Alliance & Joint Venture, Risk Management, dan Leverage Buyout.

    Graha Niaga Tatautama

    PT Graha Niaga Tatautamaadalah pengelola gedung Graha Niaga yang terletak di wilayah bisnis utama di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Jakarta. Gedung Graha Niaga adalah salah satu gedung yang ber arsitektur unik di DKI Jakarta. Desain inofatif dan keindahan estetika dari gedung ini menjadikan Graha Niaga salah satu landmark untuk kawasan Jalan Jendral Sudirman.

    Jasa Raharja

    PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja berbisnis di bidang asuransi sosial. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, hingga tahun 2020, perusahaan ini memiliki 29 kantor cabang, 63 kantor perwakilan, dan 37 kantor pelayanan. Pada tanggal 30 Maret 1965, Menteri Keuangan menunjuk perusahaan ini untuk mengelola Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

    Asuransi Jasa Indonesia

    PT Asuransi Jasa Indonesia atau biasa disingkat menjadi Asuransi Jasindo, berbisnis di bidang asuransi. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, Asuransi Jasindo memiliki 40 Branch Office yang tersebar di seluruh Indonesia.

    Jaminan Kredit Indonesia

    PT Jaminan Kredit Indonesia atau biasa disingkat menjadi Jamkrindo, berbisnis di bidang penjaminan kredit. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, hingga tahun 2019, perusahaan ini memiliki 9 kantor wilayah, 56 kantor cabang, dan 16 kantor unit pelayanan.

    Asuransi Kredit Indonesia

    PT Asuransi Kredit Indonesia atau biasa disingkat menjadi Askrindo, berbisnis di bidang asuransi. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, hingga tahun 2019, perusahaan ini memiliki 7 kantor wilayah, 60 kantor cabang, dan 6 kantor pemasaran yang tersebar di seluruh Indonesia.

    IFG Life

    PT Asuransi Jiwa IFG (berbisnis dengan nama IFG Life) berbisnis di bidang asuransi jiwa. Perusahaan ini didirikan untuk melanjutkan aktivitas bisnis dari Jiwasraya yang kondisi keuangannya memburuk akibat beban bunga dari produknya di masa lampau.

    IFG Progress

    Indonesia Financial Group Progress atau biasa disingkat menjadi IFG Progres adalah sebuah lembaga think tank di internal IFG yang didirikan untuk menghasilkan pemikiran-pemikiran progresif bagi para pemangku kebijakan, akademisi, maupun pelaku industri, dalam memajukan industri jasa keuangan.


  • Asabri

    Asabri

    PT Asabri (Persero) (aslinya merupakan akronim dari Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), adalah sebuah BUMN yang bergerak dibidang Asuransi Sosial dan pembayaran pensiun khusus untuk Prajurit TNI, Anggota Polri, PNS Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan POLRI.

    Sejarah

    Semula prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri menjadi peserta Taspen (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri) yang didirikan pada tanggal 17 April 1963 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1963. Namun dalam perjalanannya, keikutsertaan prajurit TNI dan anggota Polri dalam Taspen mempengaruhi penyelenggaraan program Taspen karena:

    • Perbedaan Batas Usia Pensiun (BUP) bagi prajurit TNI dan anggota Polri yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1966 Pasal 1 dengan PNS yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 Pasal 9.
    • Sifat khas prajurit TNI dan Polri yang memiliki risiko tinggi, seperti banyak yang berhenti karena gugur atau tewas dalam menjalankan tugas.
    • Adanya kebijaksanaan pemerintah untuk mengurangi jumlah prajurit secara besar-besaran dalam rangka peremajaan yang dimulai pertengahan tahun 1971.
    • Jumlah iuran yang terkumpul pada waktu itu tidak sebanding dengan perkiraan klaim yang akan diajukan oleh para peserta.

    Untuk menindaklanjuti hal tersebut dan meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri, maka Dephankam (saat itu) memprakarsai untuk mengelola premi sendiri dengan membentuk lembaga asuransi yang lebih sesuai, yaitu Perusahaan Umum Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Perum ASABRI) yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1971 pada tanggal 1 Agustus 1971, dan selanjutnya ditetapkan sebagai Hari Jadi ASABRI.

    Dalam upaya meningkatkan operasional dan hasil usaha, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1991 bentuk usaha ASABRI dialihkan dari Perusahaan Umum (Perum) menjadi Perseroan Terbatas (PT), sehingga menjadi PT ASABRI (Persero).

    Dasar Hukum

    1. Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1992 Tanggal 11 Februari 1992 tentang Usaha Perasuransian (Lembaran Negara RI Tahun 1992 Nomor 13, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3467).
    2. Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2003 Tanggal 19 Juni 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara RI Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4297).
    3. Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
    4. Peraturan Pemerintah nomor 45 Tahun 1971 tentang Pendirian Perusahaan Umum Asuransi Sosial ABRI.
    5. Peraturan Pemerintah nomor 68 Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia menjadi Perusahan Perseroan (PERSERO).
    6. Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 1998 tentang Perusahaan Perseroan (Persero).
    7. Akta Muhani Salim, S.H. Notaris di Jakarta Nomor 201 tanggal 30 Desember 1992 tentang Pendirian dan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang telah beberapa kali dilakukan perubahan, terakhir dengan Akta Muhani Salim, S.H. Notaris di Jakarta Nomor 16 tanggal 27 Agustus 2008 tentang Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham.
    8. Peraturan Pemerintah No.102 Tahun 2015 tanggal 28 Desember 2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
    9. Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2020 tanggal 29 September 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 Tentang Asuransi Sosial Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Program

    Terhitung mulai tanggal 1 Juli 2015, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit TNI, Anggota Kepolisian RI dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian RI sebagaimana yang telah di rubah pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 tanggal 30 September 2021, ASABRI ditugaskan oleh Pemerintah sebagai Pengelola Program:

    Pemegang saham

    Pemerintah RI= 100.00 %


  • Jiwasraya

    Jiwasraya

    PT Asuransi Jiwasraya (Persero) adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi. Perusahaan ini telah berdiri sejak tahun 1859, sehingga menjadikan perusahaan ini sebagai perusahaan jasa keuangan tertua di Indonesia.

    Sejarah

    Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tanggal 31 Desember 1859 dengan nama Nederlandsch-Indiesche Levensverzekering en Liffrente Maatschappij atau biasa disingkat menjadi NILLMIJ. Perusahaan tersebut adalah perusahaan asuransi jiwa pertama di Hindia Belanda. Pada tahun 1960, NILLMIJ resmi dinasionalisasi oleh pemerintah Indonesia.[4] Pada tahun 1961, NILLMIJ digabung dengan delapan perusahaan asuransi jiwa lain yang juga dinasionalisasi oleh pemerintah Indonesia untuk membentuk PN Asuransi Djiwa Eka Sedjahtera.

    Pada tahun 1965, PN Asuransi Djiwa Eka Sedjahtera dilebur ke dalam PN Asuransi Djiwasraja. PT Pertanggungan Djiwa Dharma Nasional yang dikuasai oleh pemerintah Indonesia kemudian juga diintegrasikan ke dalam perusahaan ini. Pada tanggal 23 Maret 1973, status perusahaan ini resmi diubah menjadi persero.

    Seiring berjalannya waktu, kondisi keuangan perusahaan ini memburuk akibat beban bunga dari produknya di masa lampau. Pemerintah Indonesia kemudian memutuskan untuk merestrukturisasi perusahaan ini guna menyelamatkan polis yang ditanggung oleh perusahaan ini, serta mengurangi potensi kerugian yang dapat dialami oleh para pemegang polis dan negara. Pada tahun 2021, portofolio dan aset perusahaan ini pun mulai dialihkan ke IFG Life.

    Manajemen

    Dewan komisaris

    Dewan Komisaris PT Asuransi Jiwasraya saat ini adalah:

    • Dasuki Amsir (Komisaris Utama & Independen)
    • Scenaider Clasein Hasudungan Siahaan (Komisaris)
    • Mudjiharno M. Sudjono (Komisaris Independen)

    Dewan direksi

    Dewan Direksi PT Asuransi Jiwasraya saat ini adalah:

    • Angger P. Yuwono (Direktur Utama)
    • Fabiola Noralita Sondakh (Direktur Restrukturisasi Bisnis)
    • R. Mahelan Prabantarikso (Direktur Kepatuhan, Manajemen Risiko, dan SDM)
    • Ryan Diastana Firman (Direktur Keuangan dan Investasi)

    Galeri Logo