Kategori: Industri Pangan

  • Badan Urusan Logistik

    Badan Urusan Logistik

    Perum Bulog (sebelumnya Badan Urusan Logistik) adalah sebuah lembaga pangan di Indonesia yang mengurusi tata niaga beras. Bulog dibentuk pada tanggal 10 Mei 1967 berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Nomor 114/Kep/1967. Sejak tahun 2003, status Bulog menjadi BUMN.

    Sejarah

    Secara formal pemerintah Indonesia mulai ikut menangani pangan pada zaman penjajahan Belanda, ketika didirikannya Voedings Middelen Fonds (VMF) yang bertugas membeli, menjual, dan menyediakan bahan makanan. Dalam masa penjajahan Jepang, VMF dibekukan dan muncul lembaga baru bernama Nanyo Kohatsu Kaisha atau Nanyō Kōhatsu K.K. (南洋興発株式会社 Nan’yō Kōhatsu Kabushiki Kaisha), disingkat Nankō. Pada masa peralihan sesudah kemerdekaan RI terdapat dualisme penanganan masalah pangan. Di daerah Kekuasaan Republik Indonesia, pemasaran beras dilakukan oleh Kementrian Pengawasan Makanan Rakyat (PMR) – Jawatan Persediaan dan Pembagian Bahan Makanan (PPBM), sedangkan daerah-daerah yang diduduki Belanda, VMF dihidupkan kembali. Keadaan ini berjalan terus sampai VMF dibubarkan dan dibentuk Yayasan Bahan Makanan (Bama).

    Dalam perkembangan selanjutnya terjadi perubahan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah. Bama yang berada di bawah Kementrian Pertanian masuk kedalam Kementrian Perekonomian dan diubah menjadi Yayasan Urusan Bahan Makanan (YUBM). Sedangkan pelaksanaan pembelian padi dilakukan oleh Yayasan Badan Pembelian Padi (YBPP) yang dibentuk di daerah-daerah dan diketuai oleh Gubernur.

    Berdasarkan Peraturan Presiden No.3 Tahun 1964, dibentuklah Dewan Bahan Makanan (DBM). Sejalan dengan itu dibentuklah Badan Pelaksana Urusan Pangan (BPUP) peleburan dari YUBM dan YBPP-YBPP.

    Yayasan BPUP ini bertujuan antara lain:

    Mengurus bahan pangan
    Mengurus pengangkutan dan pengolahannya
    Menyimpan dan menyalurkannya menurut ketentuan dari Dewan Bahan Makanan (DBM).
    Dengan terbentuknya BPUP, maka penanganan bahan pangan kembali berada dalam satu tangan.

    Memasuki Era Orde Baru setelah ditumpasnya pemberontakan G30S, penanganan pengendalian operasional bahan pokok kebutuhan hidup dilaksanakan oleh Komando Logistik Nasional (Kolognas) yang dibentuk dengan Keputusan Presidium Kabinet Ampera Nomor 87 Tahun 1966. Namun peranannya tidak berjalan lama karena pada tanggal 10 Mei 1967, lembaga tersebut dibubarkan dan dibentuk Badan Urusan Logistik (Bulog) berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Nomor 114/Kep/1967.

    Kehadiran Bulog sebagai lembaga stabilisasi harga pangan memiliki arti khusus dalam menunjang keberhasilan Orde Baru sampai tercapainya swasembada beras tahun 1984. Menjelang Repelita I (1 April 1969), struktur organisasi Bulog diubah dengan Keppres RI No.11/1969 tanggal 22 Januari 1969, sesuai dengan misi barunya yang berubah dari penunjang peningkatan produksi pangan menjadi buffer stock holder dan distribusi untuk golongan anggaran. Kemudian dengan Keppres No.39/1978 tanggal 5 Nopember 1978 Bulog mempunyai tugas pokok melaksanakan pengendalian harga beras, gabah, gandum dan bahan pokok lainnya guna menjaga kestabilan harga, baik bagi produsen maupun konsumen sesuai dengan kebijaksanaan umum Pemerintah.

    Dalam Kabinet Pembangunan VI Bulog sempat disatukan dengan lembaga baru yaitu Menteri Negara Urusan Pangan. Organisasinyapun disesuaikan dengan keluarnya Keppres RI No.103/1993. Namun tidak terlalu lama, karena dengan Keppres No.61/M tahun 1995, Kantor Menteri Negara Urusan Pangan dipisahkan dengan Bulog dan Wakabulog pada saat itu diangkat menjadi Kabulog.

    Pemisahan Menteri Negara Urusan Pangan dan Bulog mengharuskan Bulog menyesuaikan organisasinya dengan Keppres No.50 tahun 1995 tanggal 12 Juli 1995. Status pegawainyapun terhitung mulai tanggal 1 April 1995 berubah menjadi Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Keppres No.51 tahun 1995 tanggal 12 Juli 1995.

    Memasuki Era Reformasi, beberapa lembaga Pemerintah mengalami revitalisasi serta reformasi termasuk Bulog. Melalui Keppres RI No.45 tahun 1997 tugas pokok Bulog hanya dibatasi untuk komoditas beras dan gula pasir. Tugas ini lebih diciutkan lagi dengan Keppres RI No.19 tahun 1998 di mana peran Bulog hanya mengelola komoditas beras saja.

    Mengawali Milenium III, sesuai Keppres No.29 tahun 2000 tanggal 26 Februari 2000, Bulog diharapkan lebih mandiri dalam usahanya. Bulog baru dengan fungsi utama manajemen logistik ini diharapkan lebih berhasil dalam mengelola persediaan, distribusi dan pengendalian harga beras serta usaha jasa logistik.

    Setelah sempat diberlakukan Keppres RI No.106 tahun 2000 dan Keppres RI No.178/2000, Bulog saat ini beroperasi berdasarkan Keppres No.103/2001 tanggal 13 September 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja LPND sebagaimana telah diubah dengan Keppres RI No.3/2002 tanggal 7 Januari 2002 serta Keppres RI No.110/2001 tanggal 10 Oktober 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I LPND sebagaimana telah diubah dengan Keppres RI No.5 /2002 tanggal 7 Januari 2002.

    Kemudian pada Rakortas Kabinet tanggal 13 Januari 2003, Presiden memutuskan menyetujui penetapan RPP menjadi PP dan ditetapkanlah PP No. 7 Tahun 2003 Tentang Pendirian Perum Bulog tanggal 20 Januari 2003 (Lembaran Negara Nomor 8 tahun 2003).

    Tugas BULOG Sesuai dengan Keppres No. 103 Tahun 2001 Tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi LPND, Pasal 40: BULOG mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang manajemen logistik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


  • PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)

    PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)

    PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau biasa disingkat menjadi RNI dan berbisnis dengan nama ID FOOD, adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang pangan, manufaktur, perdagangan, dan distribusi. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1964 sebagai kelanjutan dari nasionalisasi terhadap aset-aset milik konglomerat Oei Tiong Ham Concern (OTHC) yang ada di Indonesia. Pada tahun 2022, pemerintah resmi menunjuk perusahaan ini sebagai induk holding BUMN yang bergerak di bidang pangan, dan perusahaan inipun meluncurkan “ID FOOD” sebagai identitas dari holding.

    Sejarah

    1964 – 2003
    Pada akhir dekade 1980-an hingga 1990-an, perusahaan ini menggabungkan sejumlah anak usahanya. Pada tahun 1986, PT Bandareksa Rajawali (pengelola pergudangan), PT Apotik Bima (pengelola apotik), dan PT Mutiara Rajawali (pengelola lahan yasan) digabung ke dalam PT Rajawali Nusindo, sementara PT Perkebunan Karet Cimayak dan PT Perkebunan Karet Cileles digabung untuk kemudian dijual pada tahun 1987. Dana hasil penjualan kedua perkebunan karet tersebut kemudian digunakan untuk mendirikan PT Rajawali Gloves Corporation yang bergerak di bidang produksi sarung tangan golf pada tahun 1991, bersama investor asal Amerika Serikat sebagai penyedia pasar dan investor asal Korea Selatan sebagai penyedia teknologi. PT Rajawali Gloves Corporation saat ini dalam proses likuidasi, karena kekurangan modal. Pada tahun 1991 juga, PT Industrial Management Company (IMACO) digabung ke dalam perusahaan ini. IMACO sebelumnya diberi tanggung jawab untuk mengelola PT Pabrik Gula Krebet Baru, PT Pabrik Gula Rejo Agung Baru, PT Madu Baru, PT Phapros, serta Pabrik Batu dan Semen Tahan Api (PBSTA) “LOKA”. Pada tahun 1996, PT Pabrik Gula Krebet Baru dan PT Pabrik Gula Rejo Agung Baru digabung untuk membentuk PT Pabrik Gula Rajawali I.

    Pada tahun 1988, perusahaan ini mendirikan PT Perkebunan Mitra Ogan bersama PTPN III untuk mengelola sebuah perkebunan kelapa sawit di Sumatera Selatan. Pada tahun 1990, perusahaan ini juga mendirikan PT Perkebunan Mitra Kerinci bersama PTPN IV untuk mengelola sebuah perkebunan teh seluas 2.025 hektar di Sumatera Barat. Pada tahun 1992, perusahaan ini membeli mayoritas saham PT Pabrik Gula Tjandi di Sidoarjo, dan kemudian mengubah nama perusahaan tersebut menjadi PT Pabrik Gula Candi Baru pada tahun 1993.[8] Pada tahun 1994, Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham PT Perkebunan XIV ke perusahaan ini, dan nama perusahaan tersebut pun diubah menjadi PT Pabrik Gula Rajawali II. Pada tahun 1992, Pemerintah Indonesia menyerahkan sebuah pabrik kondom yang terletak di Bandung kepada perusahaan ini, dan kemudian dibentuklah PT Mitra Rajawali Banjaran untuk mengelola pabrik tersebut. Pada tahun 1998, anak usaha perusahaan ini yang bergerak di bidang produksi alat suntik, yakni PT Skifa Rajawali Indonesia, digabung ke dalam PT Mitra Rajawali Banjaran. Pada tahun 1997, perusahaan ini mengakuisisi produsen karung plastik asal Mojokerto, PT Citramass Plastik Industri, yang kemudian digabung ke dalam PT Rajawali Nusindo. Perusahaan ini lalu juga mengakuisisi PT Gabungan Import Export Bali yang saat itu bergerak di bidang distribusi barang konsumen buatan Unilever dan lampu buatan Philips di Bali. Nama perusahaan tersebut kemudian diubah menjadi PT GIEB Indonesia.

    2004 – sekarang

    Pada tanggal 7 Juli 2004, perusahaan ini memisahkan unit bisnis produksi kulit dan karung plastik dari PT Rajawali Nusindo menjadi dua perusahaan tersendiri, masing-masing dengan nama PT Rajawali Tanjungsari dan PT Rajawali Citramass. Pada tanggal 5 November 2014, nama PT Rajawali Tanjungsari diubah menjadi PT Rajawali Tanjungsari Enjiniring. Pada tahun 2017, Rajawali Tanjungsari Enjiniring berekspansi ke bisnis produksi karung plastik. Pada bulan Desember 2010, perusahaan ini membeli mayoritas saham PT Laras Astra Kartika yang bergerak di bidang agroindustri kelapa sawit di Ogan Komering Ulu Timur.[9] Pada tahun 2013, perusahaan ini meluncurkan jaringan minimarket yang diberi nama Waroeng Rajawali untuk menjual produk dari perusahaan ini, seperti gula, teh, dan daging sapi, serta produk dari BUMN-BUMN lain.[11] Pada tahun 2014, dengan sistem waralaba, Waroeng Rajawali menargetkan dapat membuka hingga 1.500 gerai di seluruh Indonesia. Pada tahun 2015, perusahaan ini menghentikan pengembangan Rajawali Mart dan Waroeng Rajawali, karena kesulitan bersaing dengan merek minimarket lain, seperti Indomaret dan Alfamart.

    Pada tahun 2016, PT Mitra Kerinci membangun pabrik teh hijau di Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat dengan kapasitas pengolahan sebesar 60 ton pucuk basah per hari.[14] Selama tahun 2015, Mitra Kerinci dapat memproduksi sebanyak 18.874 ton pucuk basah dengan tingkat produktivitas mencapai 3,69 ton per hektar.[14] Pada tanggal 27 Maret 2019, perusahaan ini resmi menjual mayoritas saham Phapros ke PT Kimia Farma dengan harga Rp 1,36 triliun, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk membentuk holding BUMN di bidang farmasi. Pada tanggal 7 Januari 2022, pemerintah Indonesia resmi menunjuk perusahaan ini sebagai induk holding BUMN pangan, yang beranggotakan Sang Hyang Seri, Perusahaan Perdagangan Indonesia, Garam, Berdikari, dan Perikanan Indonesia.[16] Lima hari kemudian, perusahaan ini meluncurkan “ID FOOD” sebagai identitas dari holding. Pada bulan November 2022, perusahaan ini setuju untuk melepas mayoritas saham PT Mitra Kerinci ke PTPN IV.


  • PT Pupuk Indonesia

    PT Pupuk Indonesia

    PT Pupuk Indonesia (Persero) adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang terutama bergerak di bidang produksi pupuk dan bahan kimia. Hingga akhir tahun 2021, perusahaan ini dapat memproduksi hingga 14 juta ton pupuk per tahun.

    Pada tahun 1997, pemerintah menunjuk perusahaan ini sebagai holding BUMN yang bergerak di bidang produksi pupuk. Pada tahun 2017, perusahaan ini pun mengubah namanya menjadi seperti sekarang untuk menegaskan statusnya sebagai induk holding BUMN pupuk

    Sejarah

    Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tahun 1959 saat pemerintah Indonesia mendirikan PT Pupuk Sriwidjaja untuk membangun pabrik pupuk di Palembang. Pada bulan Agustus 1961, perusahaan ini mulai membangun Pabrik Pusri I yang akhirnya dapat mulai dioperasikan dua tahun kemudian dengan kapasitas terpasang sebesar 100.000 ton per tahun. Pada bulan Mei 1964, pemerintah mengubah status PT Pupuk Sriwidjaja menjadi sebuah perusahaan negara (PN) dengan nama PN Pupuk Sriwidjaja. Pada bulan Juli 1964, Pabrik Pusri I pun diresmikan oleh Presiden Soekarno. Pada tahun 1970, status perusahaan ini diubah menjadi persero.

    Pada bulan Agustus 1974, Pabrik Pusri II diresmikan oleh Presiden Soeharto dengan kapasitas terpasang sebesar 380.000 ton per tahun. Pada bulan Desember 1976, Presiden Soeharto juga meresmikan Pabrik Pusri III dengan kapasitas terpasang sebesar 570.000 ton per tahun. Setahun kemudian, Presiden Soeharto juga meresmikan Pabrik Pusri IV dengan kapasitas terpasang sebesar 570.000 ton per tahun. Pada tahun 1979, sebagai bentuk kerja sama antar negara anggota ASEAN, perusahaan ini mendirikan PT ASEAN Aceh Fertilizer di Aceh. Setahun kemudian, pemerintah Indonesia juga ikut mendirikan ASEAN Bintulu Fertilizer Sdn. Bhd. di Malaysia. Pemerintah lalu menugaskan perusahaan ini untuk mewakilinya dalam mengawasi kinerja perusahaan tersebut.

    Pada bulan Desember 1994, Presiden Soeharto meresmikan Pabrik Pusri IB dengan kapasitas terpasang sebesar 570.000 ton per tahun untuk menggantikan Pabrik Pusri I.[6] Pada tahun 1997, pemerintah resmi menyerahkan mayoritas saham Petrokimia Gresik, Pupuk Iskandar Muda, Pupuk Kalimantan Timur, Pupuk Kujang, dan Rekayasa Industri ke perusahaan ini sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang produksi pupuk. Setahun kemudian, pemerintah juga menyerahkan mayoritas saham Mega Eltra ke perusahaan ini.

    Pada tahun 2011, perusahaan ini memisahkan aktivitas operasional dari pabrik pupuknya di Palembang ke PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, agar perusahaan ini dapat fokus menjadi induk bagi anak-anak usahanya. Pada bulan April 2012, perusahaan ini mengubah namanya menjadi seperti sekarang untuk menegaskan statusnya sebagai induk holding BUMN pupuk.

    Mulai tahun 2013 hingga 2015, perusahaan ini berturut-turut mendirikan PT Pupuk Indonesia Logistik, PT Pupuk Indonesia Energi, dan PT Pupuk Indonesia Pangan masing-masing untuk berbisnis di bidang logistik, pembangkitan listrik, dan perdagangan komoditas pangan. Pada tahun 2021, perusahaan ini meluncurkan merek Nitrea dan Phonska Plus masing-masing untuk menyeragamkan merek dari pupuk urea dan pupuk NPK yang diproduksi oleh anak-anak usahanya.

    Anak perusahaan

    Grup perusahaan ini memiliki beberapa anak perusahaan baik yang bergerak dalam bidang produksi pupuk maupun selain produksi pupuk. Beberapa anak perusahaan yang bergerak dalam bidang produksi pupuk adalah:

    • PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (99,9%) di Palembang, Sumatra Selatan, memproduksi dan memasarkan pupuk urea dan industri kimia lainnya serta pupuk organik.
    • PT Pupuk Kalimantan Timur (99,9%)[10][11] di Bontang, Kalimantan Timur, memproduksi dan memasarkan pupuk urea, NPK, organik dan industri kimia lainnya.
    • PT Petrokimia Gresik (99,9%)[10][11] di Gresik, Jawa Timur, memproduksi dan memasarkan pupuk urea, ZA, SP-36/18, Phonska, DAP, NPK, ZK dan industri kimia lainnya serta pupuk organik.
    • PT Pupuk Kujang (99,9%)[10][11] di Cikampek, Jawa Barat, memproduksi dan memasarkan pupuk urea, NPK, organik dan industri kimia lainnya.
    • PT Pupuk Iskandar Muda (99,9%)[10][11] di Lhokseumawe, Aceh, memproduksi dan memasarkan pupuk urea dan industri kimia lainnya.
    • PT ASEAN Aceh Fertilizer (60%) di Lhokseumawe, Aceh, sedang dalam proses likuidasi.
    • Hengam Petrochemical Company (0,63%).[11] di Teheran, Iran, perusahaan patungan dengan National Petrochemical
    • PT ASEAN Aceh Fertilizer (60%)[11] di Lhokseumawe, Aceh, sedang dalam proses likuidasi.

    Adapun anak perusahaan yang bergerak dalam bidang selain produksi pupuk adalah:

    • PT Pupuk Indonesia Niaga (96,7%)[10][11] di Jakarta, bergerak dalam bidang usaha perdagangan umum.
    • PT Rekayasa Industri (90,6%)[10][11] di Jakarta, bergerak dalam penyediaan jasa engineering, procurement, dan construction (EPC).
    • PT Pupuk Indonesia Logistik (56%) di Jakarta, resmi berdiri pada tanggal 23 Desember 2013, yang bergerak dalam bidang usaha jasa pelayaran dan jasa angkutan laut.
    • PT Pupuk Indonesia Utilitas (50%) di Jakarta, PT Pupuk Indonesia Utilitas resmi berdiri pada tanggal 18 Agustus 2014, bergerak dalam bidang jasa pembangkitan energi listrik dan pengelolaan utilitas
    • PT Pupuk Indonesia Pangan (90,86%) di Jakarta, PT Pupuk Indonesia Pangan resmi berdiri pada tanggal 30 April 2015, yang bergerak dalam bidang perindustrian dan perdagangan bidang pertanian